Sat Samapta Polres Mimika Laksanakan Razia Pada Rutan Mile 32

#image_title
banner 728x250

Mimika- Dalam upaya menjaga keamanan dalam ruang tahanan, Sat Samapta Polres Mimika melaksanakan kegiatan razia pada rutan mile 32 Polres Mimika, memeriksa jika terdapat barang barang yang terlarang atau yang mencurigakan, Kamis (20/2).

Kegiatan ini di pimpin Kanit Pamobvit Ipda Lapik, serta di ikuti personil Sat Samapta dan Sat Tahti. Dalam arahannya pada saat mengambil apel bertempat di lapangan apel Polres Mimika mile 32, Ipda lapik mengatakan pada saat melaksanakan kegiatan razia personil harus tetap menjaga kesopanan dan tutur kata yang baik pada tahanan.

Dalam selama kegiatan pemeriksaan berlangsung dengan aman dan tertib, serta tidak di temukan adanya barang- barang yang dikatakan mencurigakan atau membahayakan.

Ipda lapik memberikan arahan kepada para tahanan rutan Mile 32 Polres Mimika yang berjumlah 38 orang terkait dengan motivasi hidup buat tahanan.

“Jaga kebersihan, dan menjaga kesehatan, serta memperingatkan kepada para tahanan agar tidak berupaya untuk melarika diri atau meninggalkan rutan secara ilegal,” ucapnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tahanan, serta melakukan pengawasan secara rutin guna memastikan kondisi rutan tetap terkendali dan bebas dari barang-barang yang dapat mengganggu keamanan.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250