Mimika. Satuan Lalu Lintas Polres Mimika menggelar operasi Zebra Cartenz 2024, kegiatan ini dipimpin Kasat Lantas AKP Boby, bertempat di jalan Budi Utomo depan Hotel Cartenz Timika. Selasa.(15/10/2024).
Dalam kegiatan ini satlantas polres Mimika berhasil mengamankan, kendaraan baik roda dua dan roda empat sebanyak 53 unit.
Kasihumas Polres Mimika Ipda Hempy Ona,SE mengatakan bahwa pihak Satlantas Polres Mimika berhasil mengamankan 53 kendaraan dengan berbagai pelanggaran.
“Tadi dari personel Satlantas mengamankan 53 unit kendaraan yang mana ada roda empat sebanyak 4 unit, dan roda dua sebanyak 49 unit,” jelasnya.
Hempy juga menjelaskan para pengendara ini diamankan karena pelanggaran seperti tidak menggunakan helm standar, tanpa tnkb, kenalpor racing, dan tidak memiliki surat-surat kendaraan.
” Jadi pelanggaran yang didapat sangat banyak karena masyarakat yang masih kurang sadar dalam berkendara,”ucapnya
Hempy berharap masyarakat lebih memperhatikan saat berkendara sehingga kedepan tidak terkena dalam razia.
“Kalau masyarakat patuh dalam berkendara pasti tidak akan terkena razia, razia ini dilakukan agar masyarakat lebih sadar dalam berkendara sehingga mereka aman, nyaman saat berkendara terutama patuhi rambu-rambu lalulintas,” pungkasnya.