Sebanyak 18 Unit Kendaraan Dijaring Dalam Operasi Zebra Cartenz 2024

#image_title
banner 728x250

Mimika – Satuan Lalulintas Polres Mimika terus melaksanakan Operasi Zebra Cartenz untuk menegakkan hukum di lapangan terhadap pengguna jalan raya. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Boby dan melibatkan puluhan personel Lalulintas, bertempat di Jalan Ahmad Yani, Timika, pada Minggu (20/10/2024).

Kasihumas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona, SE, menjelaskan bahwa selama Operasi Zebra Cartenz yang masih berlangsung, personel Lalulintas terus berupaya melakukan sweeping.

Hempy juga menjelaskan bahwa Operasi Zebra Cartenz adalah razia Lalulintas yang dilakukan secara berkala oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tujuan dari operasi ini adalah untuk menegakkan kedisiplinan berlalu lintas di jalan raya dan meningkatkan kesadaran pengendara tentang pentingnya keselamatan di jalan.

“Penertiban kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, difokuskan pada knalpot racing atau brong, serta pengendara dan pengemudi yang tidak menggunakan helm dan TNKB asli,” ujarnya.

Dari hasil sweeping ini, petugas mengamankan 18 unit kendaraan, dengan rincian 2 unit roda empat dan 16 unit roda dua.

Semua barang bukti diamankan di kantor Lalulintas. Pengendara dan pengemudi yang ditilang diharapkan segera membayar tilang dan membawa buktinya ke kantor Lalulintas, serta membawa surat-surat dan kelengkapan kendaraan agar kendaraan dapat dikeluarkan.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250