Silaturahmi Kapolsek Tembagapura bersama para Tokoh Masyarakat di Polsek Tembagapura Kabupaten Mimika

banner 728x250

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. guna menjaga situasi kemanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) , Polsek Tembagapura melaksanakan kegitan silaturahmi bersama para tokoh masyarkat yang berada di Distrik Tembagapura, Kab. Mimika. Sabtu (15/2/2025).

Bertempat di Aula Polsek Tembagapura telah dilakukan silaturahmi Kapolsek Tembagapura, IPTU FIRMAN yang didampingi Wakapolsek Tembagapura , IPDA EKSAN LAANE yang di hadiri oleh Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan para Tokoh Masyarakat lainnya yang berada di Kampung Opitawak, Kampung Banti 1, Kampung Bantu 2, Kampung Kimbeli dan Kampung Utikini, distrik tembagapura.

Kegitan tersebut diawali dengan sambutan dari Kapolsek Tembagapura, Ipda Firman , dalam sambutannya kapolsek tembagapura mengajak seluruh para tokoh masyarakat agar dapat ikut berperan dalam menjaga situasi kemana agar tetap kondusif. Ia juga menegaskan bahwa polsek tembagapura akan memberantas peredaran minuman beralkohol secara ilegal dan juga perjurdian yang berada di wilayah hukum Polsek tembagapura.

Kapolsek Tembagapura juga mengajak para tokoh untuk berkolaborasi memberikan pemahaman kepada masyarkat agar tidak membawa senjata tajam di tempat umum seperti parang, panah dan kampak , agar mengantisipasi tindakan keriminal akibat senjata tajam.

Tokoh Agaman , Pendeta Gereja Kampung Kimbeli , Otniel Magai juga menyampaikan sambutan nya bahwa pihak gereja juga sudah sering mengingatkan berkaitan dengan minuman beralkohol dan perjudian bahwa perbuatan itu dikarang Tuhan dan menjadi sumber permasalahan dalam kehidupan. Ia juga menyampaikan siap mendukung polsek tembagapura dalam menjaga situasi keamana dan ketertiban agar masyarakat tetap hidup aman dan damai.

Sementara itu , Tokoh masyarakat Kampung Utikini , Melianus Magai ,juga menyampaikan dugaan bahwa masyarakat pendatang kerap menjual minuman beralkohol di sepanjang jalan kampung Utikini.

Doni, Tokoh pemuda Kimbeli , menegaskah bahwa mengatasi peredaran minuman keras (miras) harus ada kerja sama antara kepolisian dan masyarakat , dan juga menindak tegas para pelakunya . Bersamaan dengan itu tokoh pemuda komoung Banti 1 , Tomi Jamang , juga menyampaikan bahwa perlu nya kerjasama antara Polsek tembagapura dan masyarakat dalam menjaga kemananan serta pihak gereja juga harus terus berikan himbaukan kepada masyarkat di gereja.

Selanjutnya, Wakapolsek Tembagapura , Ipda Eksan Laane , menutup kegiatan pertemuan tersebut dengan mengajak seluruh masyarakat untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah tembagapura. Ia juga menjelaskan bahwa kedepan nya pertemuan seperti ini akan di laksanakan setiap bulannya dan akan mengundang pihak pemerintah seperti kepala Distrik dan juga mengundang pihak PT. Freport Indonesia.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250