
Nimbokrang – Polsek Nimbokrang bersama Tim Ikatan Alumni Sekolah Kehutanan Menengah Atas (IKA SKMA) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Kayu yang Berasal dari Izin Sah untuk Bahan Baku Industri Lokal dan Meubel di Aula Polsek Nimbokrang, Sabtu (27/9/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.50 WIT ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Kapolsek Nimbokrang IPTU Sindu Matra Wiratama, S.Tr.K., M.H., CPHR., CBA, Kepala Kampung Benyom Jaya I Joko Irianto, Direktur PHAT Imanuel Kause, Manager Operasional PHAT Imanuel Kause Jon Syarif, serta Pengurus Daerah IKA SKMA. Sebanyak 20 peserta dari pelaku industri lokal dan meubel turut hadir mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Distrik Nimbokrang yang diwakili Kepala Kampung Benyom Jaya I, Joko Irianto, menyampaikan dukungan penuh terhadap program yang diinisiasi IKA SKMA. Ia berharap sosialisasi ini dapat menjadi pilot project bagi pengembangan industri lokal di Distrik Nimbokrang.
Sementara itu, Kapolsek Nimbokrang IPTU Sindu Matra Wiratama mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kepada Kapolres Jayapura dan siap memberikan dukungan agar program ini mampu memperkuat industri kecil menengah di wilayahnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Manager Operasional PHAT Imanuel Kause, Jon Syarif, yang menjelaskan skema perizinan dan sumber bahan baku kayu legal. Setelah itu, Bapak Suparman dari Tim IKA SKMA memberikan materi utama mengenai pemanfaatan kayu sah untuk mendukung keberlangsungan industri meubel di Kabupaten Jayapura.
Kapolsek Nimbokrang menekankan bahwa sosialisasi ini perlu terus didukung sebagai upaya pemberdayaan UMKM, khususnya di bidang industri meubel dan pengolahan kayu, guna meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Jayapura.