Sosialisasi Pembinaan Ormas dan LSM, Wakapolres Keerom Tekankan Pentingnya Etika dalam Berorganisasi

banner 728x250

Keerom–Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Keerom KOMPOL Frits Joni Erari, S.E., M.M., hadir sebagai pemateri utama dalam kegiatan Sosialisasi Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Keerom. Kegiatan ini berlangsung di kantor Kesbangpol, Kampung Asyaman, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Selasa (12/08/2025).

Kegiatan yang direncanakan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 12 hingga 13 Agustus 2025 ini, dibuka secara resmi oleh Kepala Kesbangpol Keerom Rully I. Ririmase, S.Sos. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan kepada Ormas dan LSM agar tetap sejalan dengan visi dan misi organisasi masing-masing serta tetap berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.

Mengisi sesi utama, Wakapolres Keerom KOMPOL Frits Joni Erari, S.E., M.M. memberikan pemaparan penting terkait regulasi dan etika dalam pelaksanaan kegiatan organisasi kemasyarakatan. Beliau mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, namun pelaksanaannya harus tetap menjaga ketertiban umum.

“Sebelum melakukan kegiatan, setiap organisasi wajib menyampaikan pemberitahuan kepada aparat kepolisian setempat, minimal 3 x 24 jam sebelumnya,” tegas Wakapolres.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam menyampaikan aspirasi, masyarakat harus menghindari tindakan anarkis, perusakan, penjarahan serta dilarang keras melakukannya di fasilitas umum seperti rumah sakit, tempat ibadah dan fasilitas pelayanan publik lainnya.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa setiap aksi harus memperhatikan keamanan dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain serta harus menghormati hak-hak orang lain.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain KBO Sat Narkoba Polres Keerom IPDA Patar Lumbantoruan, Ketua KNPI Keerom Yan Cristian May, serta sekitar 30 peserta dari berbagai perwakilan Ormas dan LSM di wilayah Kabupaten Keerom.

Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat di Keerom dapat semakin memahami aturan hukum dan menjalankan aktivitas secara tertib serta konstitusional.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250