Tegas Lawan Narkoba, Sat Narkoba Polresta Musnahkan 3,4 Kg Ganja dan 0,59 Gram Sabu

banner 728x250

Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus, bertempat di Jalan Ampera samping Lapangan Futsal Ampera, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura pada Selasa (9/9) Pagi.

Kapolresta Jayapura Kota melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K ketika dikonfirmasi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat 3.478,42 gram dan sabu seberat 0,59 gram.

“Barang bukti tersebut disita dari tujuh laporan polisi berbeda dengan delapan tersangka yakni BW (319,41 gram ganja), SB (0,59 gram sabu), YM (152,03 gram ganja), BSI (511,34 gram ganja), BP (299,4 gram ganja), EGS (131,24 gram ganja), BAK bersama FUR dengan barang bukti berupa ganja seberat 2.065 gram,” ujar Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba juga menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memerangi narkoba.

“Kami akan terus konsisten memberantas peredaran gelap narkotika. Kami berharap masyarakat dapat bersinergi dengan kepolisian, khususnya dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” ungkap Kasat.

Polresta Jayapura Kota menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda Papua.

Redaksi TB News
Author: Redaksi TB News

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250