Polresta Jayapura Kota,– Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta minuman keras (miras) melalui pendekatan preventif dan humanis. Salah satunya diwujudkan dengan pemberian penyuluhan dampak hukum, bahaya narkoba dan miras kepada pemuda-pemudi Kampung Kayo Batu, Distrik Jayapura Utara, Rabu (28/1) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kampung Kayo Batu sejak pukul 09.30 WIT tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kampung Kayo Batu, Victor Toto. Penyuluhan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan pihak pemerintah kampung sebagai bentuk kepedulian bersama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Materi penyuluhan disampaikan langsung Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K., yang menegaskan bahwa narkoba dan miras bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi merupakan ancaman nyata terhadap masa depan anak-anak muda Papua.
Dalam penyampaiannya, AKP Febry menekankan bahwa negara hadir untuk melindungi, namun hukum akan ditegakkan secara tegas bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Kami tidak ingin generasi muda Jayapura kehilangan masa depannya hanya karena narkoba dan miras. Negara dan Polri hadir untuk mencegah dan menyelamatkan, namun apabila masih ada yang nekat terlibat, maka penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dan profesional,” ujar AKP Febry.
Ia juga mengajak para pemuda untuk berani berkata tidak terhadap narkoba serta tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang salah.
“Pilihan hari ini menentukan masa depan. Jangan pernah mencoba narkoba, karena sekali terjerat, dampaknya bukan hanya pada diri sendiri, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Jadilah generasi yang kuat, sadar hukum, dan mampu menjaga kampungnya dari pengaruh negatif,” ucap AKP Febry saat dikonfirmasi via telepon selulernya.
Kegiatan penyuluhan tersebut juga diberikan ruang untuk sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana para peserta secara aktif menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait bahaya narkoba serta langkah pencegahan di lingkungan mereka.
”Melalui kegiatan seperti ini, Polresta Jayapura Kota berharap kesadaran hukum masyarakat, khususnya generasi muda, semakin meningkat serta mampu menjadi mitra Polri dalam menciptakan Kota Jayapura yang bersih dari narkoba dan miras,” pungkas AKP Febry Pardede selaku Kapolresta Jayapura Kota.(*)
Penulis : Subhan