
Sentani, 28 Mei 2025 — Aksi pencurian motor kembali terjadi di depan Stadion Lukas Enembe. Seorang pria bernama IF (22) akhirnya ditangkap polisi setelah mencuri motor milik warga saat korban sedang tertidur di atas kendaraannya!
Kejadian ini terjadi pada 27 April 2025 dini hari. Korban, Yunus Ohee (51), memarkir motor Honda Beat Deluxe hitam miliknya dan tertidur sejenak. Saat terbangun, motor sudah raib. Ia langsung melapor ke Polsek Sentani Timur.
Setelah melakukan penyelidikan, Team Khaley yang dipimpin Aipda Daniel Tapilatu akhirnya berhasil menangkap pelaku di daerah Kali Bak, Kampung Harapan, Rabu (28/5) pukul 16.20 WIT. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan motor curian berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Pelaku kini ditahan di Polsek Sentani Timur dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya cukup berat — maksimal 7 tahun penjara.
Kapolsek Sentani Timur IPTU Susana Tecuari mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan tidak lengah di tempat umum. “Jangan beri celah bagi pelaku kejahatan. Jika melihat hal mencurigakan, segera lapor ke polisi,” tegasnya.
Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam jaringan curanmor lainnya.