
Sentani – Tim Paniki Polsek Sentani Kota berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil pencurian hanya dalam waktu sekitar dua jam setelah korban melapor.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 04.00 WIT. Saat itu, seorang pria berinisial YY(43) memarkir sepeda motor di depan Hotel Pelangi, Jalan Bandara Sentani, untuk mencari akses WiFi. Karena mengantuk, ia tertidur, dan ketika terbangun pada pukul 04.30 WIT, motor tersebut sudah hilang.
Motor yang hilang merupakan milik PT (36), warga BTN Puskopad Sentani, yang saat itu dipinjamkan kepada YY. Kendaraan tersebut adalah Honda Beat warna hitam lis merah dengan nomor polisi PA 2595 RR.
Sekitar pukul 06.00 WIT, pemilik dan pengguna motor mendatangi Polsek Sentani untuk melaporkan kejadian tersebut. Selang 30 menit kemudian, berdasarkan informasi yang di dapat Tim Paniki bergerak ke sebuah rumah kosong di Jalan Camat Lama Sentani. Benar saja, motor itu ditemukan terparkir di halaman rumah tersebut dan langsung mengamankan barang bukti dan menyerahkannya kembali kepada pemilik kendaraan.
Kapolsek Sentani Kota AKP Sunardi, S. Sos menyampaikan, kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pencurian.
“Syukur motor berhasil diamankan cepat. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya,” ujarnya.
Peristiwa ini menambah catatan kasus pencurian sepeda motor di wilayah Sentani, namun kesigapan aparat kembali menunjukkan hasil dengan cepatnya barang bukti ditemukan dan diserahkan kepada pemilik.