Merauke – Wakapolres Merauke KOMPOL Dian Novita Pietersz, S.I.K, didampingi Kabag SDM KOMPOL Nuryanty, S.H, M.H dan perangkat yang melaksanakan sidang Badapan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) memimpin sidang 1 anggota Polres Merauke yang bertempat di aula SAR Mapolres Merauke (12/10/2024)
Pada kesempatan tersebut, anggota Polri mengikuti sidang BP4R untuk mendapatkan izin menikah. Anggota yang mengikuti sidang adalah Briptu Rinno H.H Prayogo bintara Sat Samapta Polres Merauke dengan Pasangan saudari Meidiana Misai Loto
Wakapolres Merauke dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa sidang BP4R adalah prosedur yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota polri yang hendak melangsungkan pernikahan
Sidang ini bertujuan untuk menilai sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan mereka dalam menghadapi pernikahan, mengingat tugas dan tanggung jawab anggota Polri yang semakin berat
Wakapolres juga menjelaskan bahwa dukungab dari pasangan sangat penting bagi keberhasilan anggota Polri dalam menjalankan tugasnya. Seorang Bhayangkari harus memahami dan mendukung pekerjaan suaminya sabagai anggota Polri, yang sering kali mendapatkan situasi sulit dan memerlukan keteguhan hati serta dukungan penuh dari keluarga, ucapnya
penulis : wahyu
editor : humas polres merauke