
Sarmi — Wakapolres Sarmi Kompol Aser Borom menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 serta Penetapan Jadwal Tahapan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRK Sarmi dan Pemerintah Daerah Tahun 2025. Sidang dilaksanakan di ruang rapat utama DPRK Sarmi, Jl. Kota Baru Petam, Distrik Sarmi Selatan, Kabupaten Sarmi, Rabu (16/07/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan para pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarmi, antara lain Ketua DPRK Sarmi Muh. Asari Tiris, S.A.P, Bupati Sarmi Dominggus Catue, S.KM., M.Kes, Dandim 1712/Sarmi Letkol Inf Patria Setia Bakti, S.Sos, Danlanal Sarmi Mayor Laut (P) Aris Hendriyatno, Wakil Bupati Sarmi Hj. Jumriati, S.H, Wakil Ketua I DPRK Sarmi Kornelius Palobo, S.T, Asisten I Michael Suruan, Pj. Sekda Eduward P. Dimomonmau, S.T., M.KP, serta ±18 Anggota DPRK Sarmi, ±15 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sejumlah perwakilan instansi vertikal.
Rangkaian sidang paripurna berlangsung secara khidmat dan terstruktur. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, serta pernyataan resmi pembukaan sidang. Setelah itu, dibacakan catatan daftar hadir anggota DPRK dan pengesahan kuorum sidang.
Selanjutnya dilakukan pembacaan surat masuk, penetapan SK jadwal sidang paripurna, serta laporan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Puncak agenda ditandai dengan pembacaan dan pengesahan keputusan DPRK tentang Penetapan Propemperda Tahun 2025, serta Penetapan Jadwal Tahapan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRK dan Pemerintah Daerah Tahun 2025. Kegiatan ditutup dengan pengesahan keputusan oleh Pimpinan Sidang dan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” sebagai simbol semangat pengabdian kepada bangsa.
Dengan kehadiran berbagai elemen pemerintahan dan aparat keamanan, termasuk Wakapolres Sarmi Kompol Aser Borom, sidang ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, partisipatif, dan berlandaskan hukum yang kuat.