Wujudkan Pengelolaan Anggaran yang Transparan, Polres Keerom Teken Kontrak ULP Non Organik dan Makanan Tahanan

banner 728x250

Polres Keerom — Bertempat di Aula Satya Haprabu Polres Keerom, Jalan Drs. Celcius Watae, Kampung Asyaman, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak ULP Non Organik Polres Keerom dan Polsek Jajaran serta Penandatanganan Kontrak Penyediaan Makanan Tahanan Satuan Tahanan Dan Barang Bukti (Tahti) Polres Keerom, Rabu (28/01/2026).

Kegiatan penandatanganan kontrak tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Kabag Ren Polres Keerom AKP Baharuddin, Kasiwas Polres Keerom IPTU Dwi Ramandey, S.H., Pemilik CV Mioes Padaido Utama Bapak Yan Yansen D. Rumpaidus serta Bamin Sikeu Polres Keerom Brigpol Erwin Nanda Pratama.

Penandatanganan kontrak ini merupakan bagian dari upaya Polres Keerom dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas operasional kepolisian, khususnya terkait pengadaan kebutuhan ULP non organik bagi satuan kerja Polres Keerom dan Polsek jajaran, serta pemenuhan kebutuhan makanan bagi para tahanan di Satuan Tahti Polres Keerom secara profesional, transparan dan akuntabel.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh proses pengadaan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mampu menunjang tugas-tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak ini merupakan bentuk komitmen Polres Keerom dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, seluruh proses pengadaan harus dilaksanakan secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Kapolres Keerom menegaskan bahwa penyediaan ULP non organik dan makanan tahanan memiliki peran penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran. Ia berharap pihak penyedia dapat melaksanakan kewajiban sesuai dengan isi kontrak, menjaga kualitas serta menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaannya.

Di akhir pernyataannya, Kapolres Keerom mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kontrak agar berjalan dengan baik hingga akhir masa perjanjian.

“Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi kelancaran tugas Polres Keerom dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” tutup Kapolres Keerom.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250