Melalui Satgas Pangan, Polres Keerom Monitoring Harga dan Kualitas Barang

banner 728x250

Keerom – Dalam rangka menjaga stabilitas harga serta menjamin keamanan dan mutu bahan pangan menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Satuan Tugas (Satgas) Saber Pangan Provinsi Papua melaksanakan kegiatan monitoring harga dan distribusi bahan pokok di wilayah Kabupaten Keerom, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah unsur terkait, antara lain Wakil Bupati Keerom, Direktur Kewaspadaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), personel Ditreskrimsus Polda Papua, Satreskrim Polres Keerom, Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Keerom, perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua serta jajaran Direktorat Kewaspadaan Pangan Bapanas.

Dalam pemantauan yang dilaksanakan di Pasar Kampung Yuwanain, tim menemukan beberapa komoditas pangan dijual di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP), di antaranya bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, cabai merah keriting, telur ayam ras, dan ayam ras. Temuan tersebut menjadi perhatian guna mencegah terjadinya lonjakan harga yang dapat membebani masyarakat.

Selain itu, pada salah satu toko di wilayah tersebut, tim mendapati sejumlah beras premium dan minyak goreng MinyaKita dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Ditemukan pula beras medium karung kuning merek Dua Mawar yang belum memiliki izin edar atau belum terdaftar dalam aplikasi SIPSAT.

Tim Satgas juga menemukan ketidaksesuaian data registrasi pada beras premium merek Sawah Panen. Nomor PDUK yang tercantum pada kemasan terdaftar atas nama PT Wilmar Padi Indonesia, sedangkan pada kemasan tertulis PT Padi Indonesia Maju. Berdasarkan hasil penelusuran, PT Padi Indonesia Maju merupakan anak perusahaan dari PT Wilmar Padi Indonesia, sehingga diperlukan klarifikasi lanjutan guna memastikan tertib administrasi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Temuan lainnya adalah beras medium karung kuning merek Panen Mas yang dijual dengan harga setara beras premium. Dari hasil penelusuran diketahui bahwa beras tersebut diperoleh dari salah satu distributor di Kota Jayapura dengan harga Rp16.000 per kilogram. Secara umum, ketersediaan stok beras, minyak goreng, telur, daging ayam, dan bahan pokok lainnya di Kabupaten Keerom dalam kondisi aman dan mencukupi, meskipun biaya transportasi dan distribusi dari luar daerah seperti Makassar dan Surabaya turut memengaruhi harga.

Sebagai bagian dari pengawasan menyeluruh, tim juga melakukan pengecekan pada salah satu peternakan ayam petelur di Kampung Sanggaria, Kabupaten Keerom. Peternakan yang beroperasi sejak tahun 2019 tersebut memiliki populasi sekitar 20 ribu ekor ayam dengan produksi rata-rata ribuan butir telur per hari yang didistribusikan ke wilayah Keerom, Sentani hingga Wamena. Hasil pengecekan menunjukkan produksi dan distribusi telur berjalan lancar serta tidak ditemukan kendala signifikan.

Menindaklanjuti temuan harga beras medium yang dijual setara premium, tim melakukan klarifikasi ke salah satu distributor di Kota Jayapura. Hasil klarifikasi mengungkapkan bahwa harga distribusi dipengaruhi oleh panjangnya rantai pasok melalui Surabaya atau Makassar, keterbatasan kontainer, antrean kapal, serta potensi biaya tambahan seperti storage dan demurrage di pelabuhan. Atas temuan tersebut, Satgas telah memberikan edukasi serta menyampaikan surat teguran tertulis kepada pihak distributor sebagai bentuk pembinaan.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari praktik pelanggaran harga dan potensi peredaran pangan yang tidak sesuai ketentuan. “Kami bersama Satgas Saber Pangan hadir untuk memastikan harga bahan pokok tetap dalam batas yang telah ditetapkan pemerintah serta menjamin keamanan dan mutu pangan yang beredar di tengah masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada konsumen,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan monitoring dan pengawasan secara berkala, khususnya menjelang Ramadan dan Idul Fitri, guna mencegah spekulasi harga maupun penimbunan barang. “Kami mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan HET, HAP maupun HPP yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran yang bersifat merugikan masyarakat, tentu akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga stabilitas pangan di Kabupaten Keerom serta melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran, demi terwujudnya ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan bagi masyarakat.

Redaksi TB News
Author: Redaksi TB News

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250