banner 728x250

Adu Mulut Mertua dan Anak Mantu Yang Dipengaruhi Miras, Berujung Maut

banner 728x250

Polres Jayapura – Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura intensif melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Selasa, (09/04/2024).

“Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Senin, 08/04, siang, melibatkan korban JMH (24) dan pelaku yang juga merupakan bapak mantu korban, berinisial RB (46), di penjagaan kali bak Kampung Harapan Sentani Timur Kabupaten Jayapura,” ungkapnya.

Menurut Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH, kejadian ini bermula dari cek-cok antara keduanya yang dipengaruhi minuman keras. Saat konflik memuncak, korban pertama kali menyerang pelaku dengan masuk ke dalam rumah dan menggunakan parangnya berkali-kali, mengakibatkan pelaku mengalami luka sobek di bagian kepala. Dalam keadaan terdesak, pelaku berhasil meraih pisau badik yang berada di atas meja dan melakukan penusukan ke arah leher kiri korban, yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

“Kapolres Fredrickus menambahkan bahwa RB (46) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan. Barang bukti yang diamankan termasuk 1 buah pisau badik dan sebilah parang. Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (3) tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250