banner 728x250

Bhabinkamtibmas Polres Tolikara Mediasi Perselisihan Hak Milik Rumah Peninggalan Orang Tua

banner 728x250
Karubaga — Bertempat di depan penjagaan Mapolres Tolikara, telah berlangsung problem solving perselisihan antar keluarga tentang hak kepemilikan rumah peninggalan orang tua mereka. Jumat, (11/08).
Mediasi tersebut dipimpin oleh Bripka Rambo D. Womsiwor dan Briptu Philipus Samtai serta dibantu oleh kepala suku desa kolengger Emas Bogum kepada kedua keluarga yang berselisi.
Bripka Rambo D. Womsiwor saat di konfirmasi menyebutkan hal itu merupakan masalah antar Keluarga yang dilakukan oleh saudara Selo Kogoya kepada Bili Kogoya terkait siapa yang berhak mendapatkan hak kepemilikan rumah orang tua dari mereka berdua.
“Sambung, informasi dari mereka berdua bahwa masalah tersebut telah berlangsung setelah orang tuanya meninggal 2 bulan yang lalu, dan terjadi di komplek ifar gunung desa elsaday karubaga.” Ungkapnya
“Masalah tersebut telah diselesaikan dengan baik, kami memberikan solusi kepada kedua belah pihak agar berbagi Hak atas rumah tersebut demi ketentraman dan kerukunan dalam keluarga mereka sendiri.”
“Atas apa yang telah disarankan kedua belah pihak sepakat akan membagi hak rumah tersebut yang kemudian membubarkan diri situasi berjalan aman kondusif.” Tutup Bripka Rambo D. Womsiwor (Ar HMS)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250