banner 728x250

Kapolres Mimika Bersama Warga dalam Rangka Harkamtibmas

banner 728x250

Mimika – Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH, SIK, MH, didampingi Kasat Binmas AKP Paulus Randeratu, SE, dan Kapolsek Mimika Baru AKP J. Limbong, SH, beserta personel Bhabinkamtibmas, mengadakan kegiatan Jumat Curhat di Pos Peduli Keamanan Bhineka RT 04, Kelurahan Timika Indah. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua RT Modestus Romrome bersama 25 warga setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mimika menyampaikan terima kasih atas partisipasi warga dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama selama Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024 hingga saat ini. Beliau mengharapkan agar warga tetap menjaga keamanan dengan melaporkan setiap kejadian kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Call Center.

“Di bulan ini, umat Muslim sedang menjalani puasa. Kita sebagai warga negara yang baik seharusnya saling menjaga sikap toleransi antar umat beragama, serta menjaga situasi aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Paskah bagi umat Nasrani,” ujar Kapolres.

Modestus Romrome, Ketua RT 04, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kapolres Mimika dalam kegiatan Jumat Curhat. Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah tersebut, khususnya sopi/Ct yang banyak dibeli oleh anak-anak remaja. Romrome memohon kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas para penjual dan pembuat minuman tersebut.

Sementara itu, Yusuf Birrahi, seorang warga RT 04, mengajukan permohonan untuk meningkatkan patroli di jam-jam rawan, terutama sekitar pukul 22.00 ke atas, ketika banyak remaja yang menggunakan lem aibon secara tidak semestinya, yang sering kali mengganggu warga dan aktivitas di jalan raya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres menyampaikan terima kasih atas masukan dari warga RT 04. Beliau menegaskan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan patroli dan menindak tegas pelaku penjual miras lokal serta menyampaikan peringatan kepada pedagang untuk tidak menjual lem aibon kepada anak-anak di bawah umur. Pelaku yang meresahkan masyarakat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Di akhir kegiatan, Kapolres memberikan bingkisan sembako kepada warga RT 04 yang diwakili oleh Ketua RT sebagai bentuk apresiasi dan dukungan dari pihak kepolisian kepada masyarakat.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250