banner 728x250

Kapolres Pegunungan Bintang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Cartenz 2023

banner 728x250
Oksibil –  Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K memimpin langsung pelaksanaan Apel gelar pasukan Operasi Zebra Cartenz 2023 bertempat di Lapangan Apel Mapolres Pegunungan bintang. Senin (04/09/2023).
Apel gelar pasukan Ops Zebra Cartenz 2023 diikuti oleh Danyon Sagtas Pamtas Yonif 310 / Kidang Kencana Letkol Inf. Andrik Fachrizal, Wakapolres Kompol Micha Toding Potty, S.H., S.I.K., M.I.K, Danramil 1715-01 Oksibil Kapten CBA Wawan Dwi Hertanto, Danpos Kopasgat Lettu PAS Hendrik Kharisma, para PJU, Personel Polres serta Satgas Ops Damai Cartenz 2023.
Kapolres dalam amanat yang di sampaikan bahwa pada pelaksanaan apel gelar pasukan ini mengambil tema “Kamseltibcar Lantas menuju Pemilu Damai 2024” yang akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan mulai tanggal 4 s.d 17 September 2023 dengan tujuan agar dapat meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkanya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Dengan pelaksanaan operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas serta terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas menjelang pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024.
Lanjut dikatakan Kapolres, Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan, Selain itu, Operasi ini merupakan upaya untuk mengatasi persoalan Lalu Lintas dengan menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas dengan memberdayakan seluruh Stakeholder yang merupakan tanggung jawab bersama dalam membina dan memelihara Kamseltibcar Lantas.
Pelaksanaan operasi zebra cartenz 2023 melaksanakan Gakkum Lantas dengan 7 (tujuh) prioritas pelanggaran sebagai berikut :
(1) Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan Ponsel saat berkendara;
(2) Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur;
(3) Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang;
(4) Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan Safety Belt;
(5) Pengemudi atau pengendara kemdaraam bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol;
(6) Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus;
(7) Pengemudi atau kendaraan bermotor yang melebihi kapasitas
Diakhir amanat, Kapolres memberi beberapa penekanan antara lain, Selalu berpegang teguh kepada Tuhan yang Maha Esa, Menjaga keselamatan diri dalam melaksanakan tugas, tetap waspada serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Mari kita ajak masyarakat melalui seluruh potensi yanf ada untuk siap tidak melanggar, Agar melaksanakan operasi dengan himbauan edukatif dan persuasif, humanis, simpatik dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250