banner 728x250

Kapolres Sarmi Gelar Press Release Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

banner 728x250

Sarmi – Satuan reserse narkoba polres sarmi di pimpin kapolres sarmi Akbp Timur Santoso ,SIK.,MAP menggelar Press release tindak pidana penyalahgunaan narkotika siang tadi bertempat di aula polres sarmi berserta tersangka dan barang bukti guna tahap II . Rabu ( 10/05/23).

Dalam gelaran press release siang tadi kapolres sarmi di dampingi kasat Resnarkoba Akp Supriadi Salim ,SH dan Kasi Humas Polres Sarmi Aiptu Syarifuddin ,S.Sos bersama awak media online yang tergelar dengan baik dan lancar .

Kapolres sarmi Akbp Timur Santoso ,SIK.,MAP dalam keterangan pers saat press release mengungkapkan bahwa kronologisnya sewaktu anggota satresnarkoba mendapatkan informasi bahwa di rumah kos jalan rawa biru ada penyimpana narkotika jenis ganja setelah di lakukan penyelidikan tersangka H Alias E tertangkap tangan memiliki 2 bungkus bening ukuran kecil berisikan ganja yang di simpan dalam saku celananya .” Ungkap Kapolres sarmi .

Lanjut di ungkapkan setelah itu di lakukan penggeledahan di rumah kos tersebut di temukan 6 plastik bening berisikan narkotika berjenis ganja yang di simpan di pinggir pintu selanjutnya tetsangka dan barang bukti di bawah ke polres sarmi . ” Lanjut kapolres .

” Adapun barang bukti yang di amankan berupa satu buah handphone merk nokia berwarna biru dan 8 bungkus ukuran kecil narkotika jenis ganja serta tersangka H alias E . “

Dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan Narkotika ini tersangka di jerat dengan pasal 111 ayat (1) Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Republik Indonesia dan di nyatakan lengkap ( P-21) guna penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan negeri jayapura .

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250