banner 728x250

Kapolres Tolikara Bersama Kapolres Jayawijaya Serahkan Uang Duka Kasus Penembakan di Distrik Libarek Kab. Jayawijaya

banner 728x250

Libarek, Jayawijaya — Bertempat di Distrik Libarek, Jln. Trans Wamena – Kab. Jayawijaya telah di laksanakan penyerahan uang duka oleh Kapolres Tolikara Kompol Achmad Fauzan.,S.Ag bersama Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo.,S.I.K kepada keluarga korban penembakan yang terjadi pada tanggal 10 April 2023 hingga menyebabkan korban Stepen Wilil Meninggal Dunia, Rabu (07/06).

Hadir mendampingi Kabag Ops Polres Jayawijaya AKP Komarul Huda, Kasat Samapta Polres Jayawijaya AKP Frets Lamahan.,S.H, Kasat Intelkam Res Jayawijaya Iptu J. Djami Taga, Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Ibnu Tudi Hartono, Kapolsek Kurulu Iptu Agustian Irwan, Kasat Lantas Polres Jayawijaya Ipda Reza Hilmy, Wadanki Brimob Kompi D Jayawijaya Ipda Frankli, KBO Reskrim Polres Jayawijaya Ipda Marcelino Rumambi, Paur Dal Ops Bag OPS Ipda I G. Cipta Adi P., Kasat Reskrim Polres Tolikara Ipda Heriandi Mahardika.,S.H.,M.H, Kasi Propam Polres Tolikara Ipda Mirwan, Danton BKO Brimob Kotaraja Ipda Sa Tosofu, Anggota Polres Jayawijaya 20 Personil dan Anggota Brimob 20 Personil.

Pihak keluarga korban yang hadir Kepala Distrik Libarek Hendrik Kosay, Kepala Suku Adat Libarek Agus Walilo, Perwakilan Keluarga Korban Niko Wilil dan Tinus Sorabut serta Keluarga Korban lainnya kurang lebih 100 orang.

Dalam sambutannya Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo.,S.I.K mengucapkan salam dan terima kasih, pada kesempatan hari ini tanggal 07 Juni 2023 kami kesini padahal sesuai rencana tanggal 08 Juni 2023 saya berupaya majukan agar masalah ini dapat cepat selesai. Ujarnya

“Kami sudah berupaya bersama Kapolres Tolikara menyiapkan sejumlah uang Rp.500.000.000,-(Lima Ratus Juta Rupiah) diantaranya Kapolres Tolikara menyiapkan Rp.400.000.000,- (Empat Ratus Juta Rupiah) dan saya berusaha bertemu Bapak Gubernur Papua Pegunungan untuk membantu Rp.100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) sehingga totalnya Rp.500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) dan hari ini kita selesaikan masalah ini,” Kata Kapolres Jayawijaya

Kapolres Tolikara Kompol Achmad Fauzan.,S.Ag menambahkan sesuai kesepakatan yang kita sepakati pada 2 minggu lalu pertemuan dilaksanakan pada tanggal 08 Juni 2023 kita percepat hari ini tanggal 07 Juni 2023 sesuai penyampaian Bapak Kapolres Jayawijaya, hari ini kita tuntaskan.

“Masalah ini telah berlarut-larut karena saya berusaha sendiri dan meminta bantuan dari Pemda Kab. Tolikara tetapi tidak ada jawaban sehingga hari ini kami sudah bisa melengkapi permintaan denda adat yang diminta,” kata Kapolres Tolikara.

Pada kesempatan yang sama Kepala Distrik Libarek Hendrik Kosay mengucapkan terima kasih karena permintaan kami sudah disiapkan dan apa yang sudah di siapkan kami bersama keluarga korban akan menerimanya.

“Usai mendengar hal itu kegiatan dilanjutkan Penandatanganan surat pernyataan di sertai dengan penyerahan Uang denda adat sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah),” kata Kepala Distrik.

Kepala Suku adat Libarek Agus Walilo juga menyampaikan pesan kami masyarakat libarek dan 5 distrik telah sepakat bahwa sepanjang jalan ini tidak ada yang mabuk lagi dan tidak akan terulang pemalangan jalan yang di lakukan oleh masyarakat yang mabuk itu resiko dan tidak ada denda-denda.

“Saya mengucapkan terima kasih untuk upaya yang di lakukan oleh bapak Kapolres Jayawijaya dan Kapolres Tolikara dalam membantu masyarakat libarek. Kami juga memberi saran kepada Para Kapolres agar meningkatkan patroli di seputaran kota hingga pinggiran kota wamena dalam rangka terpeliharanya situasi kamtibmas yang aman kondusif,” tutup Kepala Suku Libarek.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250