banner 728x250

Kedapatan Bawa Miras, Polsek Kawasan Bandara Wamena Amankan Penumpang Dari Jayapura

banner 728x250

Wamena-Polsek Kawasan Bandara Wamena mengamankan salah satu penumpang dari Jayapura karena kedapatan membawa minuman keras di Bandara Wamena, Sabtu (07/10) pagi.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut dan saat ini pelaku pemilik Miras berinisial ISA (42) beserta barang bukti 43 botol Miras sudah dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan berawal saat personel Polsek Kawasan Bandara Wamena melaksanakan pemeriksaan terhadap barang bagasi penumpang dan mencurigai adanya tiga koper yang beratnya tidak wajar karena melebihi kapasitas.

“Setelah diperiksa ternnyata dalam ketiga koper tersebut ditemukan 12 (dua belas) kaleng bir hitam Guinness 500 ML, 12 (dua belas) kaleng bir Bintang 500 ML, 10 (sepuluh) botol Mansion House Whisky 350 ML, 3 (tiga) botol Vodka Iceland 700 ML, 2 (dua) botol Anggur Merah Kawa kawa 600 ML, 1 (satu) botol Anggur Merah Orang Tua 600 ML, 1 (satu) botol Whisky Jack Star 700 ML, 1 (satu) botol Vodka Skyy 750 ML dan 1 (satu) botol Vodka 9 SCCT 700 ML,” jelas Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan berdasarkan keterangan pelaku, minuman tersebut dibeli di Jayapura dan rencananya akan dijual ke Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan. Selain itu pengiriman minuman keras tersebut pelaku akui telah sebanyak tiga kali dilakukan namun untuk yang kedua dan pengiriman ketiga kali berhasil digagalkan.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna menyelidiki bagaimana pelaku bisa membawa minuman keras tersebut lolos melalui Bandara Udara Sentani di Jayapura menuju Bandara Udara Wamena,” imbuh Kapolres Jayawijaya.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250