banner 728x250

Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pelaku Intensif Jalani Pemeriksaan Sat Reskrim Polres Jayapura

banner 728x250

Sentani – Pemeriksaan terhadap pelaku pelecehan anak dibawah umur intensif dilakukan Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura, Sabtu (08/07) siang.

Entah apa yang ada dibenak pelaku berinisial S (20), ia merupakan pelaku pelecehan anak dibawah umur yang terjadi di kompleks agus karici Sentani dengan korban seorang anak perempuan sebut saja bunga yang masih berusia 7 tahun.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Resrkim AKP Sugarda A.B Trenggono, S.TK., MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pelecehan anak dibawah umur.

“pelaku S (20) kami tangkap pada hari rabu 05 Juli 2023 malam, penangkapan ini berdasarkan laporan dari keluarga korban bahwa anaknya telah dilecehkan oleh pelaku di kos – kosannya, saat ditangkap pelaku sedang beristirahat,” ucapnya.

Lebih lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Mimika mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal kejadian pelecehan terjadi pada hari minggu 02 Juli 2023 sore.

“Antara korban dan pelaku merupakan tetangga kos, dimana saat itu pelaku sedang mencuci dan selesai mandi, usai mandi pelaku yang hanya mengenakan handuk lalu melihat korban dan memanggilnya dengan berkata “adek sini dulu lihat punya om” disaat korban mendatangi pelaku kemudian pelaku membuka handuk dan memegang kepala korban kemudian mengarahkannya ke kemaluan pelaku, tidak hanya itu pelaku juga sempat mengarahkan kemaluannya ke kemaluan korban sebanyak 2 kali,” jelas Kasat Reskrim.

Dirinya menjelaskan bahwa pelaku telah resmi kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sendiri terancam dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014 ttg perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun penjara.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250