Tolikara, Papua Pegunungan – Personel Polres Tolikara mengamankan seorang warga yang diduga dalam keadaan mabuk dan membuat keonaran di lingkungan masyarakat, yang bertempat di jalan Yakob Lapar, distrik Karubaga. Sabtu (31/01/2026).
Pengamanan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seseorang yang mengganggu ketertiban umum akibat pengaruh minuman keras.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Tolikara segera mendatangi lokasi dan mengamankan yang bersangkutan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Tolikara Kompol Roberth Hitipeuw S.H,.M.H, melalui padal Kbo Sat Narkoba Ipda Lesmani Makaba di lapangan menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Selanjutnya, yang bersangkutan diberikan pembinaan serta imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya dan tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Polres Tolikara juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan gangguan kamtibmas di wilayah masing-masing.
Penulis : Ridwan