Mimika – Polsek Mimika Baru berhasil menangkap seorang diduga pelaku kejahatan terhadap ketertiban umum di jalan Kesehatan Timika Indah pada tanggal 3 Maret 2024.
Pelaku berinisial LY berhasil ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Mimika Baru di seputaran jalan Kesehatan saat sedang mengonsumsi minuman beralkohol bersama kelompoknya pada Sabtu (30/03/24).
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, IPTU Yusran, SH, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi dari korban yang mengalami pengeroyokan oleh sekelompok pemuda di jalan Kesehatan.
“Saat penangkapan, tim Opsnal menghadapi sedikit perlawanan, namun berhasil diantisipasi dengan baik,”ujar Kanit Reskrim.
Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong, SH, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa proses hukum sesuai dengan aturan akan diterapkan terhadap pelaku.
“Saat ini, pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan oleh unit Reskrim untuk memenuhi kelengkapan administratif sebelum diserahkan ke pengadilan,”tutur Kapolsek.
Kapolsek juga menegaskan komitmen Polsek Mimika Baru dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban umum di wilayahnya. Penangkapan pelaku ini merupakan bukti nyata dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menindak tegas pelanggaran hukum.