banner 728x250

Pelaku Pencabulan Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Sentani Timur

banner 728x250

Jayapura – Penangkapan pelaku pencabulan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Sentani Timur di Abepura Kota Jayapura. Kamis, 14/03 pagi.

ND (27) diketahui merupakan pelaku pencabulan seorang mahasiswi sebut saja bunga (19), pelaku berhasil diringkus Tim Reserse Kriminal Polsek Sentani Timur yang dipimpin Bripka Daniel Tapilatu, SH bersama anggotanya saat sedang mengendarai sepeda motor dan melintas di depan ruko yang berada di jalan Abepura Kota Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Timur AKP Johan Taudufu membenarkan pihaknya telah berhasil menangkap pelaku pencabulan berinisial ND (27).

“Kejadiannya hari minggu 10 Maret 2024 sekitar pukul 05.00 wit (dini hari), korban yang dalam pengaruh minuman keras kemudian bertemu pelaku ND, melihat hal tersebut pelaku kemudian membawa korban dengan menggunakan sepeda motornya ke arah Kampung Yoka, berhenti ditempat yang sepi pelaku langsung menggendong korban membawanya ke dalam semak – semak kemudian melucuti pakaian korban dan mencabulinya,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah puas melakukan aksinya pelaku meninggalkan korban dalam keadaan telanjang dan pada pagi harinya korban ditemukan oleh dua orang warga sehingga korban diantar ke Polsek Sentani Timur untuk melaporkan kejadian yang dialami.

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan tepat pagi tadi pelaku berhasil kami amankan di wilayah Abepura, masih dalam pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 4 bulan,” tutup Kapolsek Sentani Timur.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250