Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis ganja di Polres Keerom

banner 728x250

Polres Keerom – kegiatan pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis ganja oleh Satuan Resnarkoba Polres Keerom yang dipimpin KBO Sat Resnarkoba Polres Keerom Ipda Patar Lumban Toruan,Jumat(09/04/2025).

Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis ganja kering tersebut dilaksanakan oleh Jaksa Marlini Adtri, S.H. serta Jaksa Irene Elizabeth,S.H., Penasehat Hukum Max Mallu, S.H., KBO Sat Resnarkoba Polres Keerom Ipda Patar Lumban Toruan didampingi Kanit 2 Sat Resnarkoba Aipda Ridwan S Tuharea, dan Kanit 1 Sat Resnarkoba Bripka Zulhamza Bariq serta 8( Delapan) personel Polres Keerom.

KBO Sat Resnarkoba Polres Keerom Ipda Patar Lumban Toruan, menjelaskan dalam kepemilikan Narkotika Jenis Ganja tersebut ketiga terduga pelaku memiliki atau menyimpan jumlah barang bukti yang berbeda-beda.

“Adapun tersangka Ke-1 (VG) dengan barang bukti 3 (Tiga) bungkus plastik bening ukuran sedang dan 2 (Dua ) bungkus yang berisikan narkotika jenis ganja,Tersangka ke-2 (MF) dengan barang bukti 1 (Satu) bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis ganja, Tersangka Ke-3 (MM) dengan barang bukti 4 (Empat) bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis ganja” ,Jelasnya.

“ Kapolres keerom AKBP Astoto Budi R, S.H.,S.I.K.,M.H., Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas Narkoba, Kami berharap kerja sama antara masyarakat dan Kepolisian terus terjalin, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta bebas dari peredaran Narkotika di Kabupaten Keerom”,
ujarnya.

Usai pemusnahan barang bukti Narkotika jenis daun ganja kering, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk tersangka selaku pemilik Narkotika jenis ganja kering tersebut.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250