Keerom — Polres Keerom menangani peristiwa penemuan sesosok jenazah laki-laki di perumahan guru SD Negeri Impres PIR 5, Kampung Yamara, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, pada Senin malam (02/02/2026). Jenazah diketahui bernama LM (49), seorang yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga sekolah di SD Negeri Impres PIR 5.
Penemuan jenazah pertama kali dilaporkan oleh pihak sekolah setelah korban tidak terlihat beraktivitas sepanjang hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Keerom segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan pengamanan lokasi dengan memasang garis polisi, serta melaksanakan pemeriksaan awal terhadap kondisi korban. Selanjutnya, personel Identifikasi Sat Reskrim Polres Keerom melakukan olah TKP guna kepentingan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan para saksi, korban terakhir kali terlihat pada Jumat (30/01/2026) siang dalam kondisi mengeluhkan badan lemas dan kurang sehat. Pada Senin malam sekitar pukul 20.30 WIT, saksi bersama beberapa warga mendatangi rumah korban dan menemukan korban dalam keadaan tergeletak di atas sofa ruang tamu tanpa respons. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Kwaingga untuk dilakukan pemeriksaan medis dan visum luar oleh dokter. Dari hasil pemeriksaan luar, ditemukan adanya lebam pada bagian tubuh korban, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik yang jelas. Dokter menyarankan pemeriksaan lanjutan berupa autopsi guna memastikan penyebab kematian secara medis.
Selanjutnya personel melaksanakan pengecekan perkembangan kasus di ruang jenazah RSUD Kwaingga dan berkoordinasi dengan pihak keluarga korban. Pihak keluarga menyatakan telah menerima kematian almarhum dan secara resmi menolak dilakukan autopsi dengan menandatangani Berita Acara Penolakan Autopsi. Rencananya, jenazah akan dimakamkan di Waena, Jayapura, dengan koordinasi bersama pihak sekolah tempat almarhum bekerja.
Hingga saat ini, situasi pascakejadian terpantau aman dan kondusif. Polres Keerom tetap mengedepankan prosedur hukum serta menghormati keputusan pihak keluarga korban.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan seluruh tahapan penanganan awal secara profesional dan sesuai prosedur. Mulai dari pengamanan TKP, olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, hingga koordinasi dengan pihak medis untuk memastikan kondisi jenazah korban.
Lebih lanjut disampaikan bahwa berdasarkan hasil visum luar, belum ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana. Namun demikian, Polres Keerom tetap membuka ruang penyelidikan secara objektif. Terkait penolakan autopsi, pihak kepolisian menghormati keputusan keluarga korban yang telah dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Penolakan Autopsi.
Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Polres Keerom berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memastikan setiap penanganan peristiwa dilakukan secara transparan, profesional dan humanis.