banner 728x250

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Pencurian oleh Sat Reskrim Polres Nabire ke Kejaksaan Negeri Nabire

banner 728x250

Nabire – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Selasa (02/04/2024) siang, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Nabire melakukan penyerahan seorang tersangka beserta barang bukti terkait tindak pidana pencurian. Tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K., menyatakan bahwa penyerahan tersebut merupakan kelengkapan berkas perkara yang telah dilakukan. Penyerahan dipimpin oleh PS. Kanit Idik I Sat. Reskrim Polres Nabire dan diterima oleh Ajun Jaksa Madya Johan Mauri di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/02/I/2024/SPKT/Res Nabire, tanggal 03 Januari 2024, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin-Dik/46/II/2024/Reskrim Tanggal 01 Februari 2024, kasus ini telah ditindaklanjuti. Berkas Perkara Nomor: BP/08/II/2024/Reskrim Tanggal 08 Februari 2024 juga telah disusun sebagai bagian dari proses hukum.

AKP Bertu Haridyka Eka Anwar  menjelaskan, Peristiwa pencurian tersebut dilakukan oleh tersangka dengan inisial MM (27) pada siang hari tanggal 03 Januari 2024 di Jl. C.H. Marthatiahahu Kelurahan Kalibobo Nabire.

“Motor yang dicuri adalah sebuah sepeda motor Yamaha M3 warna putih dengan nomor polisi PA 2158 KR, nomor rangka MH3SE8810FJ295923, dan nomor mesin E3R2E-0311. Selain itu, satu lembar STNK atas nama Muhammad Lazim juga menjadi barang bukti yang diserahkan,”ujar Kasat Reskrim.

Menurut Kasat Reskrim, kejadian tersebut terjadi karena korban lupa mencabut kunci motor saat memarkirkan kendaraannya di depan rumah. Hal ini memungkinkan tersangka untuk melakukan aksinya dengan mengambil motor tersebut.

“Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga keadilan bagi para korban tindak pidana, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya,”tutup Kasat Reskrim Polres Nabire.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250