Kobakma.bertempat diruangan SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Mamberamo Tengah telah dilaksanakan kegiatan mediasi penyelesaian permasalahan keluarga antara Pelapor Rina Kadam dan Terlapor Muh. Djadir H. Syaban.Sabtu (28 /2/2026) pukul 12.00 WIT.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh PAMAPTA II IPDA YONAS U. MARA, S.H., dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan.
Dalam arahannya, IPDA YONAS U. MARA, S.H. menyampaikan kepada kedua belah pihak agar setiap permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan kepala dingin, mengutamakan komunikasi yang baik, serta tidak mudah terpancing emosi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Beliau juga mengimbau agar kedua pihak menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan tidak mengulangi permasalahan serupa di kemudian hari.
Setelah melalui proses mediasi dan musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama sebagai bentuk komitmen untuk menjaga hubungan baik dan menciptakan suasana yang harmonis.
Dengan terselesaikannya permasalahan tersebut, diharapkan hubungan kedua belah pihak kembali rukun serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.