banner 728x250

Polisi amankan 8 botol miras lokal jenis sopi di jalan ampera IV Merauke

banner 728x250

Merauke -Kapolres Merauke Akbp I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Kabag Ren Polres Merauke Akp Enggelbertha Kaize melewati jalan ampera IV dan menemukan adanya transaksi jual beli miras local jenis sopi kemudian Kabag Ren langsung mengamankan barang bukti miras lokal jenis sopi tersebut. Jumat, (22/03/2024).

“Tepatnya kejadian penangkapan barang bukti miras local jenis sopi tersebut pada hari Kamis (21/3/2024 ) sekitar pukul 17.20 Wit, Ïa benar saat kami melintas dijalan Ampera IV dan kami melihat ada orang yang sedang memberikan uang kepada seorang Ibu sehingga kami curiga dan langsung bertemu dengan Ibu tersebut namun yang bersangkutan langsung lari,” ungkapnya.

“sedangkan Pemilik miras local jenis sopi adalah seorang Laki-laki yang tidak mau memberitahukan namanya juga melarikan diri, selanjutnya kami mengambil dan mengamankan BB ( barang bukti ) Minuman Lokal jenis sopi yang di isi dalam Botol Aqua 600ml Total BB Milo yang diamankan berjumlah 8 Botol,” ujarnya.

Atas penangkapan barang bukti miras local jenis sopi tersebut langsung BB di serahkan ke Maro Induk Ipda YASIR ( Panit SPKT) dan Selanjutnya diserahkan ke Piket Narkoba.

“Akhirnya di imbau kepada warga Merauke jangan menjual dan membeli miras illegal terutama miras local jenis sopi karena, miras local belum tahu kadar alkoholnya dan tidak memiliki ijin resmi edar dari pemerintah daerah serta dapat sebagai pemicu terjadinya suatu tindak pidana dimasyarakat,” imbauhnya.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250