Polres Biak Numfor Press Release Pengungkapan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Frans Kaisiepo

banner 728x250

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan S.I.K., S.H.,M.H, didampingi Kasatreskrim Iptu Daniel Rumpaidus SH,MH dan Kasi Humas Iptu Joko Susilo SE Release pengungkapan kasus Pencurian Kabel di Bandara Internasional Frans Kaisiepo Biak, Selasa(24/02/2026)

Dalam kesempatan tersebut Kapolres menyebutkan empat tersangka pencurian kabel di area Bandara Internasional Frans Kaisiepo di antaranya RU (30),DTRW (18), JYR (22) dan KFRR (28).

“Barang bukti yang diamankan berupa dua pita logam terbuat dari senk plat serta satu buah ikatan kawat baja,” ujarnya.

Lebih lanjut AKBP Ari mengatakan, keempat tersangka dipersangkakan pasal 477 ayat (1) huruf f atau huruf g KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Diakuinya, kasus pencurian kabel di area Bandara Biak dengan empat tersangka telah dilakukan penahanan untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasatreskrim Iptu Daniel Rumpaidus menambahkan akibat pencurian kabel di bandara Frans Kaisiepo menyebabkan pihak PT Angkasa Pura mengalami kerugian sekitar Rp120 juta lebih.

“Perbuatan empat pelaku pencurian kabel bandara Biak dapat menganggu sistem navigasi pelayanan penerbangan untuk kelancaran angkutan udara,” katanya.

Redaksi TB News
Author: Redaksi TB News

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250