Merauke – Kapolres Merauke, Akbp I Ketut Suarnaya, SH,SIK, melalui Kasi Humas Polres Merauke, Akp Ahmad Nurung, SH, mengungkapkan keberhasilan tim operasional satreskrim dalam menangani kasus pencurian motor (curanmor) yang terjadi di jalan Jati-Jati, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Korban dalam kasus ini adalah Patrisius V. Samkakay, seorang PNS berusia 36 tahun, yang alamatnya terletak di jalan Jati-Jati, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke.
Dirinya menjelaskan, Peristiwa berlangsung pada Rabu, 13 Maret 2024, sekitar pukul 02.00 WIT, di Jl. Jati-Jati, Kel. Rimba Jaya, Kabupaten Merauke. Pelapor kembali dari payum sekitar pukul 18.00 WIT dan mencuci motornya. Meskipun telah menyuruh anak perempuannya untuk menggembok motor karena kunci kontak rusak, motor tersebut tidak terkunci. Keesokan harinya, saat pelapor bangun dan duduk di teras depan rumah, dia menyadari bahwa motor telah hilang. Pelapor mencari bekas ban motor di depan rumah, namun tidak menemukannya.
“Pelapor segera melaporkan kejadian ini ke Ruang SPKT Polres Merauke untuk tindak lanjut lebih lanjut,”ujar Kasi Humas.
Lanjut Kasih Humas menambahkan, setelah penyelidikan, pelaku curanmor bersama barang buktinya berhasil diamankan di Perbatasan Sota. Proses penyidikan terhadap pelaku masih berlangsung.
“Penanganan kasus curanmor ini merupakan prioritas bagi Polres Merauke dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”tegas Kasi Humas Polres Merauke.