Polres Merauke Berhasil Tangkap Empat Tersangka Kasus Narkotika

#image_title
banner 728x250

Merauke – Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, SH, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer, S,TR.K, MH, menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Lobi Mapolres Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada Rabu (15/5/2024).

Dalam keterangannya, AKP Ahmad Nurung menyampaikan apresiasi kepada Kasat Resnarkoba yang baru menjabat namun langsung berhasil mengungkap kasus besar ini. Pada Minggu (12/5/2024), antara pukul 18.30 hingga 23.55 WIT, Satuan Resnarkoba Polres Merauke mengamankan empat tersangka dalam operasi tersebut. Tersangka pertama berinisial MGM ditangkap di Jalan Martadinatha dengan barang bukti satu paket ganja seberat 12,09 gram. Tersangka kedua, JA, diamankan di Jalan Onggatmit dengan barang bukti 20 paket ganja seberat 28,56 gram. Tersangka ketiga, SK, juga diamankan di Jalan Onggatmit dengan 21 paket ganja seberat 24,48 gram. Tersangka keempat, YW, ditangkap di Jalan Onggatmit dengan 60 paket ganja seberat 36,73 gram.

“Total keseluruhan ganja yang berhasil diamankan dari keempat tersangka adalah 101,86 gram,” ungkap AKP Ahmad Nurung. MGM diketahui merupakan mantan residivis. Para tersangka mengaku menjual satu paket kecil ganja dengan harga Rp50.000 hingga Rp100.000.

Dari pengakuan tersangka bahwa mereka memperoleh barang haram tersebut dari Pelabuhan Laut Merauke dan Distrik Sota. Saat ini, tim opsnal Satresnarkoba Polres Merauke masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Keempat tersangka dikenai pasal 114 ayat (1) dan subsider pasal 111 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 10 tahun penjara,” jelas AKP Ahmad Nurung.

Pada kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat Merauke untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika jenis apapun kepada pihak kepolisian terdekat atau tim opsnal resnarkoba. Peran serta orang tua dan lingkungan sangat diharapkan agar generasi muda tidak terjerumus dalam penggunaan narkotika.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250