banner 728x250

Polres Merauke menghimbau warga Merauke untuk tetap bijak bermedia sosial

banner 728x250

Merauke – Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Kasi Humas Polres Merauke Akp Ahmad Nurung, SH menghimbau kepada seluruh warga Merauke untuk tetap bijak menggunakan media social, hal ini dikatakan di ruangan Humas Polres Merauke, Papua selatan. Selasa, (23/04/2024).

Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Merauke, dipahami bahwa pertumbuhan pengguna media sosial di Indonesia mencapai titik yang signifikan, dengan angka mencapai 139 juta pengguna aktif pada tahun 2024. Angka ini setara dengan 50% dari total populasi negara, menunjukkan betapa besar dampak dan penetrasi media sosial dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Namun, di tengah perkembangan ini, Polres Merauke menyoroti pentingnya perilaku bijak dalam bermedia sosial, sebagai respons terhadap peran yang semakin dominan dari platform-platform tersebut.

“Dalam konteks ini, Kasi Humas Polres Merauke menegaskan bahwa kehati-hatian dalam menggunakan media sosial menjadi hal yang sangat ditekankan. Pesan tersebut mengingatkan agar warga tidak terjerumus dalam penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dapat merugikan banyak pihak. Perilaku ini diyakini dapat membantu mengurangi dampak negatif dari penyebaran informasi yang tidak akurat, yang seringkali memicu kekacauan dan ketidakpastian di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Melalui imbauan tersebut, Polres Merauke secara tegas menyerukan kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan berita yang belum diverifikasi kebenarannya. Baik melalui platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, maupun Twitter, pesan ini menekankan pentingnya sikap kritis dan kehati-hatian sebelum menyebarkan informasi. Disarankan untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada sumber yang benar-benar dapat dipercaya, guna memastikan keabsahan dan kebenaran dari setiap informasi yang akan disebarluaskan.

“Imbauan ini juga mencakup peringatan terhadap potensi penipuan dan pemerasan yang menggunakan media sosial sebagai sarana utama. Waspada terhadap kasus-kasus semacam ini dianggap sebagai langkah preventif yang penting, guna melindungi diri dan lingkungan sekitar dari ancaman yang mungkin muncul melalui media sosial. Dengan demikian, melalui pendekatan ini, Polres Merauke berharap masyarakat dapat lebih sadar dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial, demi menciptakan lingkungan daring yang lebih aman dan produktif,” tutupnya.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250