banner 728x250

Polres Waropen Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Cartenz 2023, Kedepankan 7 Prioritas Pelanggaran

banner 728x250
Polres Waropen, Waren – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2023, Polres Waropen laksanakan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mapolres Waropen, Senin (04/09/2023).
Bertindak selaku Pimpinan Apel yaitu Wakapolres Waropen Kompol. Sofian Cornelis A. Samakori, Perwira Apel Kabag Ops AKP. Sevredo Fenanlampir, S.Sos., Komandan Apel Kasi Propam Ipda. Nelson Pombos, S.H., dan dihadiri oleh Danramil 1709-03/Waropen Bawah Mayor. Inf. Gunawan Wibisono, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Waropen, PJU Polres Waropen dan Peserta Apel Gelar Pasukan yang terdiri dari Personel Koramil 1709-03/Waropen Bawah, Polres Waropen, Satpol PP dan Dishub Kab. Waropen.
Wakapolres Waropen Kompol. Sofian Cornelis A Samakori yang membacakan Amanat Kapolda Papua, mengatakan bahwa Operasi Zebra Cartenz 2023 akan dilaksanakan selama 14 Hari, terhitung mulai tanggal 04 sampai dengan 17 September 2023.
“Pada pelaksanaan Apel Gelar Pasukan kali ini mengambil tema “Kamseltibcar Lantas Menuju Pemilu 2024”, yang bertujuan agar menurunnya angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.” Lanjutnya.
“Dengan pelaksanaan operasi ini diharapkan, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas, kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat dan terwujudnya situasi kamseltibcarlantas menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024.”
Wakapolres Waropen Kompol. Sofian Cornelis A. Samakori juga menambahkan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz Tahun 2023, melaksanakan gakkum lantas dengan 7 (tujuh) prioritas pelanggaran sebagai berikut, yaitu pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
“Pada Apel Gelar Pasukan ini juga dilakukan penyematan pita tanda Operasi kepada perwakilan dari Polres Waropen, Koramil 1709-03/Waropen Bawah, Satpol PP dan Dishub Kab. Waropen.” (nov)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250