banner 728x250

Polsek Japsel Ungkap Spesialis Curanmor Berikut Penadahnya, 9 SPM Diamankan

banner 728x250

Jayapura – Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan berhasil mengungkap pelaku curanmor dan penadahnya yang sudah masuk kategori sindikat, 9 unit Sepeda Motor jadi barang bukti. Rabu, (17/04/2024).

Kapolresta Jayapura Kota, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, S.I.K, didampingi oleh Kapolsek Jayapura Selatan AKP I Gede Dewa Aditya Krishnanda, S.I.K, dan Kasi Humas Polresta AKP Muh. Anwar, menggelar konferensi pers di Mapolsek Jayapura Selatan .

“Menurut penjelasan Kasat Reskrim, kasus ini terungkap berkat penyelidikan yang dilakukan oleh tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan terkait serangkaian tindak pencurian motor. Mereka mencurigai seorang pria berinisial IN (23) sebagai salah satu pelaku utama dalam jaringan ini,” ungkapnya.

Setelah dilakukan interogasi, IN mengakui perannya sebagai salah seorang penadah motor hasil curian yang dibelinya dari seorang rekannya, DRA. Tim berhasil melacak dan menangkap DRA di rumahnya yang berlokasi di sekitar Argapura.

“Hasil pemeriksaan terhadap keduanya menghasilkan penemuan 9 unit sepeda motor yang tersebar di beberapa lokasi. Beberapa di antaranya ternyata telah dilaporkan sebagai motor yang hilang, namun masih memerlukan pengecekan lebih lanjut terkait keabsahan laporan tersebut,” tambahnya

“Kasat Reskrim menjelaskan bahwa DRA akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian, yang mengancaminya dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun. Sementara itu, IN akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana penadahan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini melalui penyelidikan yang lebih lanjut dan mendalam,” tutupnya.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250