Merauke — Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah perairan. Pada Senin (28/7/2025), aparat berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) tradisional jenis sopi saat KM. LEUSER bersandar di Pelabuhan Laut Yos Sudarso Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga S.I.K., M.M., melalui Kapolsek KPL Merauke IPDA Muh. A. Srifaldy, S.H., mengungkapkan bahwa kegiatan pengamanan dan pengawasan (Pamwas) terhadap arus kedatangan kapal berlangsung sejak pukul 17.00 hingga 18.30 WIT, dengan melibatkan lintas instansi.
“Pengamanan melibatkan 17 personel Polsek KPL, 6 personel TNI AL, 17 petugas KSOP, 3 tenaga dari Dinas Kesehatan, serta 4 petugas dari Karantina. Ini bagian dari operasi terpadu untuk menekan peredaran barang ilegal, khususnya miras,” terang IPDA Srifaldy.
Hasil pemeriksaan menunjukkan ditemukan 26 botol plastik berisi miras jenis sopi dengan total volume 15,6 liter. Rinciannya, 19 botol berasal dari Kabupaten Agats dan 7 botol dari Kabupaten Dobo. Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dituangkan di tepi dermaga, disaksikan oleh petugas dan pemilik barang.
IPDA Srifaldy juga memberikan imbauan tegas kepada seluruh penumpang kapal yang datang dan berangkat melalui Pelabuhan Merauke.
“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak membawa barang-barang ilegal, termasuk minuman keras tradisional. Polsek KPL Merauke bersama instansi terkait akan terus meningkatkan pengawasan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan,” tegasnya.
Langkah cepat dan tegas ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai bentuk nyata dalam upaya meminimalisir masuknya barang ilegal ke wilayah Papua Selatan, khususnya di Kabupaten Merauke.