banner 728x250

Polsek KPL Merauke Berhasil Menangkap Pelaku Kasus Curas di Jalan Transito

banner 728x250

Merauke – Kapolres Merauke, AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK, melalui Kasi Humas Polres Merauke, AKP Ahmad Nurung, SH, mengonfirmasi bahwa Polsek KPL Merauke telah berhasil mengamankan pelaku kasus Curas yang terjadi di Jalan Transito, Merauke, Papua Selatan, pada Selasa, 16 April 2024.

Kasi Humas Polres Merauke menjelaskan bahwa kejadian Curas terjadi pada hari Rabu, 10 April 2024, sekitar pukul 22.00 WIT, di Jalan Transito, Kelurahan Marro, Merauke. Korban, DS, seorang perempuan yang hendak pulang dari gudang arang menggunakan sepeda motor bersama dua temannya, tiba-tiba dihadang oleh tiga orang pelaku yang membawa senjata tajam. Mereka menganiaya korban dan merampas handphone miliknya sebelum melarikan diri.

DS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek KPL Merauke, yang kemudian melakukan penyelidikan. Pada hari Kamis, 11 April 2024, sekitar pukul 06.00 WIT, salah satu pelaku berhasil diamankan di daerah pintu air setelah sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.

Pelaku yang berhasil diamankan, dengan inisial JAM, berusia 19 tahun, beralamat di belakang Transito Merauke. Dia dapat dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kepada warga Merauke, Kasi Humas Polres Merauke memberikan imbauan agar selalu berhati-hati dan waspada, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari atau melewati daerah yang rawan kriminalitas. Masyarakat juga diimbau untuk menjadi polisi bagi diri mereka sendiri dan segera melaporkan kejadian tindak pidana kepada pihak kepolisian terdekat.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250