banner 728x250

Polsek Mimika Baru Mengungkap Kasus Curas di Jalan Hasanudin: 2 Pelaku Ditangkap

banner 728x250

Mimika – Keberhasilan Polsek Mimika Baru dalam mengungkap kasus Curas (Curi dengan Kekerasan) di Jalan Hasanuddin, yang menyebabkan korban DK meninggal dunia (22/03) Lalu, menjadi bukti nyata komitmen polisi dalam menjaga keamanan masyarakat.

Penangkapan kedua pelaku, dengan inisial YL dan PI, adalah hasil dari kerja keras tim yang melakukan pengembangan di lapangan dan berhasil menangkap keduanya di lokasi yang berbeda.

Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi yang baik antara anggota polisi di lapangan, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Yusran, SH.

“Kedua pelaku berhasil diamankan di tempat yang berbeda, menunjukkan ketangguhan tim dalam menindaklanjuti kasus ini,” ujar AKP J Limbong, SH, Kapolsek Mimika Baru, saat memberikan konfirmasi.

Lanjut dikatakan, Kedua pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, perhatian tidak hanya terfokus pada mereka. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pendalaman terhadap pelaku utama, yang diduga memiliki inisial AF, dalam upaya untuk membawa keadilan bagi korban dan keluarganya.

“Meskipun pelaku utama berhasil melarikan diri, tim Opsnal tidak berhenti dalam upaya pengejaran. Mereka terus mengidentifikasi jejak pelaku utama, menunjukkan ketekunan dan determinasi dalam menyelesaikan kasus ini,”tegas Kapolsek.

Dirinya menambahkan, Dengan keberhasilan ini, Polsek Mimika Baru menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka juga berjanji akan memastikan bahwa pelaku utama akan ditangkap dan diadili sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Hal ini menunjukkan bahwa keadilan tetap menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum di Mimika,”tutup Kapolsek Mimika Baru.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250