Merauke – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Tanah Miring melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan himbauan kepada warga agar tidak melakukan aksi balap liar di wilayah Distrik Tanah Miring, Minggu (01/03/2026) pagi.
Kegiatan patroli yang dipimpin langsung Kapolsek Tanah Miring IPDA Wilustono, S.M bersama empat personel tersebut menyasar Jalan SP 7 yang kerap dijadikan lokasi balap liar oleh sejumlah remaja.
Dalam patroli tersebut, personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pengguna jalan serta warga sekitar. Kapolsek Tanah Miring menegaskan bahwa jalan raya merupakan fasilitas umum yang digunakan bersama, bukan arena balapan.
“Balap liar sangat berbahaya karena berisiko menimbulkan kecelakaan fatal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan kegiatan tersebut,” tegasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif. Bagi yang memiliki hobi balap, disarankan untuk menyalurkannya di tempat yang resmi dan aman.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa balap liar merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sehingga pelakunya dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah Tanah Miring terpantau aman dan terkendali.
Polsek Tanah Miring menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.