Problem Solving : Sat Binmas Mediasi Kasus Pencurian Secara Restorative Justice

banner 728x250

Karubaga — Bertempat di depan Mako Polres Tolikara telah di laksanakan penyelesaian masalah pencurian uang secara restorative justice sebesar Rp. 80.000.000 yang di lakukan oleh saudari AK yang berlokasi distrik konda kabupaten Tolikara. Senin, (03/02/2025).

Kapolres Tolikara Kompol Irianto John,.S.Sos,.M.H melalui Kasat Binmas Ipda Agustinus Kubia,.SE saat di konfirmasi oleh Tim Multimedia Humas Polres menjelaskan sekitar pukul 11.00 WIT (siang) pihaknya telah merestorative justice suatu permasalahan kejahatan berupa pencurian sejumlah uang sebesar Rp. 80.000.000 yang dilakukan oleh pelaku saudari AK terhadap korban saudara Yumiles Yanengga yang berlokasi dirumahnya di distrik konda kab. tolikara.

Proses penyelesaian masalah dilaksanakan secara restorative justice (kekeluargaan) tersebut dilakukan merupakan permintaan langsung dari korban saudara Yumiles Yanengga dan juga pelaku saudari AK berserta keluarga mereka kepada Kepolisian khususnya Sat Binmas. Ujarnya

“Adapun hasil penyelesaiannya dapat kami jelaskan bahwa pelaku saudari AK telah mengakui mengambil uang sebesar Rp. 80.000.000, setelah itu ia kemudian mengambil Rp. 30.000.000 sedangkan sisa Rp. 50.000.000 lainnya disimpan oleh saudara DY.” Ungkapnya

Atas informasi yang di sampaikan oleh saudari AK tersebut Kepolisian khususnya Sat Binmas bersama kedua belah pihak sepakat akan memanggil saudara DY untuk datang ke Mapolres guna penyelesaian lebih lanjut. Tutup Kasat Binmas

“Restorative Justice adalah suatu pendekatan dalam menyelesaikan masalah kejahatan yang berfokus pada pemulihan dan reintegrasi korban dan pelaku yang bertujuan untuk memulihkan korban serta memberikan kompensasi yang adil, membantu pelaku untuk mengakui kesalahan dan bertanggung jawab atas tindakannya, meningkatkan kesadaran dalam penyelesaian konflik serta mencegah kejahatan dan konflik di masa depan.”

Ardi HUMAS

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250