Merauke – Upaya menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat kembali ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merauke. Pada Jumat (26/9/2025), tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Merauke, Dr. (C) Ipda Daniel Z. Rumpaidus, S.H., M.H., berhasil menggagalkan aktivitas pembuatan minuman keras tradisional jenis sagero di Jalan Arafura Buti, Kelurahan Samkai, Kabupaten Merauke.
Operasi ini berawal dari informasi warga yang melaporkan adanya aktivitas produksi minuman lokal di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan sejumlah barang yang mengindikasikan proses pembuatan sagero.
“Benar, dalam operasi kemarin tim berhasil menemukan beberapa pohon kelapa yang disinyalir digunakan sebagai tempat pembuatan minuman lokal berjenis sagero,” ujar Ipda Daniel Z. Rumpaidus.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan 3 botol air mineral merk Aqua dan 3 botol merk Vit yang berisi cairan sagero, 3 mayang kelapa, 3 jerigen minyak, 9 tali tambang, serta 1 galon air. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Merauke untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus menertibkan peredaran minuman keras tradisional seperti sopi dan sagero, termasuk menindak lokasi-lokasi produksi yang dapat membahayakan masyarakat.
“Satuan Resnarkoba Polres Merauke akan terus melakukan penertiban terhadap tempat yang diduga melakukan aktivitas jual beli maupun produksi minuman lokal,” tegasnya.
Menurut keterangan kepolisian, sagero—minuman fermentasi berbahan dasar nira kelapa—dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan apabila dikonsumsi berlebihan. Selain mengganggu organ tubuh, konsumsi sagero kerap memicu gangguan ketertiban masyarakat seperti perkelahian dan tindak kriminal.
Karena itu, Ipda Daniel mengimbau masyarakat Merauke untuk tidak mengonsumsi ataupun memproduksi minuman tersebut.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama memerangi peredaran minuman lokal yang berbahaya. Laporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui aktivitas pembuatan atau penjualan sagero,” pesannya.
Ia menambahkan, operasi semacam ini bukan hanya bertujuan menekan peredaran minuman lokal berbahaya, tetapi juga untuk menciptakan situasi aman dan mendukung kondusivitas kamtibmas di Kabupaten Merauke.
Langkah cepat Polres Merauke mendapat apresiasi masyarakat sekitar yang berharap operasi serupa terus dilakukan. Penertiban rutin diyakini dapat menekan peredaran minuman keras ilegal sekaligus melindungi kesehatan dan keselamatan warga.