banner 728x250

Satuan Reserse Narkotika Polres Merauke Ungkap Kasus Narkotika Ganja Terbesar

banner 728x250

Merauke – Kepolisian Reserse Merauke berhasil mengungkap kasus narkotika ganja terbesar dalam operasi yang dilakukan pada tanggal (19/03). Kapolres Merauke, Akbp I Ketut Suarnaya, SH, SIK, melalui Kasi Humas Polres Merauke Akp Ahmad Nurung, SH, dan Kbo Satresnarkoba Ipda Benyamin Noriwari, menggelar konferensi pers di ruang data Mapolres Merauke, Rabu (20/0/2024).

Menurut keterangan dari Kasi Humas, operasi dimulai setelah mendapatkan informasi dan hasil penyelidikan sekitar pukul 14.00 WIT. Dengan melibatkan puluhan personel Satresnarkoba dan anggota Patmor, operasi tersebut dilaksanakan dengan cermat dan terencana.

“Tersangka utama, yang diidentifikasi dengan inisial KN (25 tahun), seorang mahasiswa dari Distrik Waropko, kabupaten Bovem Digoel, berhasil ditangkap saat akan melakukan transaksi di jalan Kudamati sekitar pukul 14.30 WIT,”ungkap Kasi Humas.

Lanjut dikatakan Kasi Humas, selain KN, seorang pelaku lainnya dengan inisial FR (24 tahun), beralamat di Asiki, juga berhasil ditangkap dengan barang bukti 9 paket narkotika jenis ganja di jalan Ahmad Yani.

“Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 500 gram ganja serta uang tunai sebesar Rp. 2.234.000,-. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,”jelas Kasi Humas Polres Merauke.

Kasi Humas juga mengimbau kepada masyarakat Merauke untuk tetap waspada terhadap bahaya narkotika dan segera melapor ke polisi jika mengetahui adanya peredaran narkoba.

“Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen Polres Merauke dalam memerangi peredaran narkotika demi keamanan dan ketertiban masyarakat,”tutup Kasi Humas Akp Ahmad Nurung, SH.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250