Satuan Reskrim Polres Merauke Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Fisik Terhadap Anak di Merauke, Korban Meninggal Dunia

banner 728x250

Polres Merauke melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Muting Polder, Kota Merauke. 26 Februari 2026

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Anugrah S. Dharmawan, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa korban berinisial L.B.B (14) mengalami enam luka tusuk pada bagian punggung dan dinyatakan meninggal dunia.

Terduga pelaku berinisial YY (17), seorang pelajar, telah diamankan oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres Merauke. Pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, termasuk analisis rekaman CCTV di IGD RSUD Merauke yang memperlihatkan dua orang membawa korban ke rumah sakit. Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Rutan Polres Merauke guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh pihak keluarga korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/46/II/2026/SPKT/Res Merauke/Polda Papua.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Polres Merauke mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Merauke agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari.

Redaksi TB News
Author: Redaksi TB News

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250