banner 728x250

Tim Opsnal Polres Mimika Berhasil Bekuk Dua Pelaku Pencurian Handphone dan Sepeda Motor

banner 728x250

Mimika- Tim Opsnal Polres Mimika dipimpin Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizka berhasil membengkuk Dua pelaku pencurian Hp dan Sepeda Motor berinisial “MA dan AER” yang sudah beraksi sejah tahun 2022 lalu, Kamis(11/5).

Saat diwawancarai, Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Muhammad Rizka mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan warga setempat.

“Dimana pelapor sedang tidur dan mengecas HP Samsung realmi warna abu-abu dan HP redmi warna biru di ruangan tamu rumahnya. Namun saat pelapor bangun pagi hendak buang air kecil, korban kaget mengetahui HPnya yang dicas tersebut hilang atau tidak ada ditempat,” Jelasnya.

Lanjut dikatan, bahwa atas kejadian tersebut korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika guna proses hukum lebih lanjut.

Dirinya mengungkapkan dari penangkapan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti dua unit HP dan 1 unit Sepeda Motor. Dan saat ini para tersangka sudah diamankan di Ruang Tahanan Polres Mimika di Mile 32.

“Dari pengakuan tersangka sudah beraksi sejak tahun 2022 dengan jumlah HP yang dicuri sebanyak 20 unit sedangkan tahun 2023 sebanyak 13 unit termasuk 2 unit HP yang dijadikan barang bukti saat penangkapan,” bebernya.

Diterangkan bahwa Pelaku banyak beraksi di wilayah Kwamki Narama dan beberapa di sekitaran Kota Timika.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250