Boven Digoel, Dalam memberikan pelayanan Kepolisian yang saat dengan Call center Polri 110 sudah bisa beroperasi Wakapolres kompol Handoyo Prasetyo bersama Kabag Ops AKP Hajarka dan Kasi Propam Aiptu Arnold Paiz, SH
Hari hari selasa (18/03/25).
Wakapolres dalam pengecekan mengatakan Agar para anggota yang bertugas sebagai operator dapat memberikan pelayanan dengan baik menerima pengaduan dari masyarakat
Masyarakat saat ini dapat mengakses secara laporan pengaduan 110 selama 24 Jam Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan/perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dll).
Polres Karanganyar menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.