Merauke – Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang pria yang menganiaya pacarnya sendiri saat ini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke. Kasie Humas Polres Merauke, AKP Ahmad Nurung, SH, membenarkan bahwa korban telah membuat laporan polisi terkait insiden tersebut, Senin (29/04/2024).
Peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Raya Mandala pada Selasa, (23/04), sekitar pukul 08.20 WIT. Seorang ibu rumah tangga di Kota Merauke dilaporkan menjadi korban, mengalami patah tulang hidung dan memerlukan penanganan medis di RSUD Merauke.
Menurut keterangan Kasie Humas, peristiwa bermula ketika korban meminta bantuan sang pacar untuk membantunya mengurus bubur sebelum berangkat kerja. Namun, permintaannya ditolak, dan terjadi cekcok mulut yang berujung pada penganiayaan fisik. Korban mengalami pemukulan di wajah dan tubuhnya, menyebabkan patah tulang hidung dan luka berdarah.
“Saat korban membersihkan lukanya, saksi yang tidak disebutkan identitasnya mendengar teriakan minta tolong dari korban melalui telepon. Tanpa sepengetahuan pelaku, saksi dan beberapa temannya segera mendatangi rumah korban. Namun, mereka dihalangi oleh pelaku. Dengan inisiatif, saksi menghubungi SPKT Polres, dan anggota patroli segera tiba di lokasi. Korban dievakuasi ke RSUD Merauke untuk mendapat penanganan medis,”ungkap Kasi Humas.
Lanjut dikatakan Kasi Humas, korban kemudian membuat laporan polisi di SPKT Polres Merauke setelah mendapat perawatan medis. Polres Merauke kini mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang diperlukan untuk menindaklanjuti kasus ini dan memberikan perlindungan kepada korban dari kekerasan lebih lanjut.