Polresta Jayapura Kota,- Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura kembali menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan saat hendak berangkat menggunakan Kapal KM. Ciremai tujuan Sorong di Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Sabtu (28/02) siang.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek KPL Jayapura, AKP H. Abdul Kadir, S.Sos menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula saat pelaksanaan kegiatan pengamanan dan razia embarkasi penumpang KM Ciremai sekitar pukul 14.00 WIT.
“Pada saat kegiatan pengamanan dan pemeriksaan penumpang yang akan berangkat, anggota kami mencurigai seorang penumpang yang hendak melalui area pemeriksaan, namun setelah diperiksa tidak terdapat barang terlarang yang dibawanya. Namun setelah dilakukan pemantauan dan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan adanya komunikasi mencurigakan antara pelaku laki-laki dan seorang perempuan,” tegas Kapolsek.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial seorang pria berinisial GR (23) dan seorang perempuan berinisial YW (21).
Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan pengembangan terhadap komunikasi di handphone pelaku pertama, petugas kemudian mengamankan pelaku kedua yang berada di tempat tidur nomor 48 di Dek 4 bagian depan kapal.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku perempuan, petugas menemukan satu karton berwarna coklat merek tos-tos tortilla chips yang di dalamnya berisi lima bundel besar dilakban warna coklat dan dibungkus pakaian. Setelah dilakukan penimbangan, total berat ganja yang diamankan mencapai 6.080 gram,” jelas AKP Kadir.
Adapun rincian berat barang bukti masing-masing bundel yakni 1.340 gram, 1.390 gram, 1.240 gram, 1.340 gram, dan 770 gram, dimana total keseluruhan mencapai 6.080 Gram atau 6 Kilogram lebih.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura untuk pemeriksaan awal, sebelum akhirnya pada pukul 18.50 WIT diserahkan ke personel Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap arus keluar masuk penumpang dan barang di pelabuhan.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Pelabuhan Laut Jayapura. Pengawasan akan terus kami tingkatkan, terutama pada jalur transportasi laut yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi,” tegas AKP H. Abdul Kadir.
Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus Maclarimboen menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami mengapresiasi kesigapan dan ketelitian personel Polsek KPL Jayapura dalam mengungkap kasus ini. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” tegas Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah Kota Jayapura dan sekitarnya.(*)
Penulis : Subhan