banner 728x250

Resmob Yapen dan Resmob Biak Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Motor Laut

banner 728x250

Yapen – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Yapen yang bekerja keras dalam mengungkap kasus kejahatan, berhasil meraih hasil memuaskan. Dengan dukungan Resmob Biak, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Biak Numfor, mereka berhasil menangkap pelaku pencurian Motor Laut Tempel Yamaha 40pk yang terjadi di rumah korban di Jalan Sumatra, Distrik Yapen Selatan, pada bulan Februari 2024.

Tersangka berinisial DJF alias M (32) ditangkap di Jalan Mokmer, Pelabuhan Kapal Masirei Biak, Kabupaten Biak Numfor, pada Jumat, 29 Maret 2024.

“Pelaku, seorang pria, berhasil ditangkap di Biak dan saat ini telah ditahan di Polres Kepulauan Yapen,” ungkap Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Herzoni Saragih, melalui AKP Febry Valentino Pardede, pada Sabtu (30/3/24).

Lebih lanjut dikatakan AKP Febry, dari keterangan yang diperoleh, pelaku, yang merupakan residivis dengan kasus serupa, mengaku telah menjual Motor Laut Yamaha 40pk tersebut kepada salah seorang warga setempat.

“Petugas langsung menuju ke alamat yang dimaksud dan berhasil mengamankan satu unit Motor Laut Yamaha 40pk dari tangan pembeli,”tandasnya.

Penangkapan pelaku ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara Resmob Yapen dan Resmob Biak, serta menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus kriminal di wilayah tersebut.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250