Satreskrim Polres Jayapura Amankan Pelaku Curanmor dan Barang Bukti di Jayapura Selatan

banner 728x250

Doyo Baru – Satreskrim Polres Jayapura melalui Unit Opsnal berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta barang bukti di wilayah Jayapura Selatan, Minggu (01/03/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/215/II/2026/SPKT/POLRES JAYAPURA/POLDA PAPUA, tanggal 28 Februari 2026.

Sekitar pukul 17.00 WIT, Tim Opsnal menerima informasi dari anggota Polsek Jayapura Selatan bahwa satu unit sepeda motor hasil curanmor beserta terduga pelaku telah diamankan. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 17.20 WIT tim langsung bergerak menuju Polsek Jayapura Selatan untuk melakukan pengamanan dan serah terima pelaku serta barang bukti.

Tim tiba di Polsek Jayapura Selatan dan melaksanakan serah terima pelaku dan barang bukti, selanjutnya dibawa ke Mapolres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut. Sekitar pukul 19.00 WIT, pelaku menjalani interogasi awal oleh penyidik Satreskrim.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial II (18) mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa pada Jumat (27/02/2026) sekitar pukul 21.30 WIT, dirinya menuju sebuah acara di sekitar Bukit Tungkuwiri, Doyo Lama. Setelah mengonsumsi minuman keras hingga pagi hari, pelaku melihat sepeda motor yang terparkir dalam keadaan menyala tanpa pengawasan pemilik. Pelaku kemudian mengambil dan membawa kabur kendaraan tersebut ke arah Kota Jayapura.

Namun saat hendak kembali menuju Sentani, pelaku terjatuh setelah sempat menabrak seseorang di depan Polsek Jayapura Selatan dan langsung diamankan oleh anggota yang bertugas. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street warna coklat dengan Nomor Polisi PA 2776 JU.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, S.I.K.,M.H.,M.Tr.Mil melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat. “Pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci serta tidak ditinggalkan dalam kondisi menyala,” tegasnya.

Redaksi TB News
Author: Redaksi TB News

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250